JAKARTA - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak memberikan hak istimewa kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Pemeriksaan dilakukan pagi hari ini, Kamis (9/2/2023).
Plate akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan, phaknya juga tidak akan memberikan pengamanan khusu kepada Plate.
Baca juga: Hari Ini, Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo
"Biasa saja. Tidak ada pengamanan khusus," kata Kuntadi di Gedung Bundar, Kamis (9/2/2023).
Plate bakal diperiksa p ukul 10.00 WIB.
Sementara itu, Plate memastikan akan memenuhi panggilan kasus dugaan korupsi oleh Kejagung. Jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.