Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: Dalam Sejarah, Baru Kali Ini 3 Kepala Daerah di Papua Ditetapkan Tersangka Sekaligus

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 10 Februari 2023 |10:37 WIB
 KPK: Dalam Sejarah, Baru Kali Ini 3 Kepala Daerah di Papua Ditetapkan Tersangka Sekaligus
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan Kapolda hingga Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Papua, beberapa hari lalu. Rapat tersebut dalam rangka membahas kondisi keamanan di Papua, pasca Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) ditetapkan sebagai tersangka.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, bahwa rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan situasi dan kondisi di Papua. Sebab, kata Ali, baru kali ini KPK menetapkan tiga kepala daerah di Papua sebagai tersangka dalam kasus berbeda secara bersamaan.

"Perlu diingat ya, dalam sejarah KPK, baru kali ini kemudian KPK menetapkan tiga kepala daerah sekaligus di wilayah Papua, Gubernurnya, Bupati Mimika dan Mamberamo Tengah, sekaligus," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).

 BACA JUGA: Harun Masiku Tidak Akan Ditangkap di Era Firli, KPK: Kita Terus Buru Semua Buronan

Sebelumnya, diakui Ali, KPK memang juga sudah pernah menetapkan kepala daerah di Papua sebagai tersangka. Namun, penetapan tersangka tersebut tidak dalam sekaligus tiga kepala daerah di Papua. Oleh karenanya, KPK merasa perlu mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Oleh karenanya, tentu koordinasi dengan pengamanan, dengan aparat setempat terkait dengn informasi perkembangan di sana terus kami lakukan," ucapnya.

Ali memaparkan, dari hasil rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya menyatakan bahwa kondisi Papua cukup kondusif pasca ditetapkannya tiga kepala daerah secara bersamaan. Kondusifitas tersebut, kata Ali, berkat adanya dukungan dari masyarakat Papua.

 BACA JUGA:Kapolri Benarkan Surat dari Firli soal Penarikan Deputi Penindakan dan Dirdik KPK ke Polri

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement