Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKL Menjamur di Masjid Al Jabbar, Ini Respons Pemkot Bandung

Arif Budianto , Jurnalis-Jum'at, 10 Februari 2023 |20:32 WIB
PKL Menjamur di Masjid Al Jabbar, Ini Respons Pemkot Bandung
Masjid Al Jabbar (Foto: Antara)
A
A
A

BANDUNG - Pemkot Bandung merespons persoalan menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di Masjid Al Jabbar yang jumlahnya lebih dari 400 orang.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan aparat dan tokoh masyarakat setempat. Kata dia, sejumlah langkah akan diambil guna menata PKL di rumah ibadah kebanggaan Tanah Pasundan itu.

Pertama, ujar EMa, menegakkan hukum yang konsisten untuk bloking aktivitas para PKL di zona merah.

"Satpol PP dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) beserta unsur Linmas setempat harus konsisten hadir di lokasi untuk bloking itu. Kita tidak anti ekonomi karena ekonomi bagian daripada judul kita juga di RKPD, tapi tidak dengan kebebasan seperti ini," tegasnya.

Baca juga: Bocah 4 Tahun Terjatuh dari Lantai 2 Masjid Al Jabbar, Begini Kondisinya

Kedua, Pemkot Bandung akan mengusulkan kepada Pemprov Jabar untuk menutup permanen dengan pagar. Sehingga para PKL tidak bisa berjualan di zona tersebut.

"Kalau kita lihat kasat mata begini, usulnya tutup permanen dengan pagar saja supaya nanti tidak ada akses orang beraktivitas di sana selain untuk kegiatan ibadah," jelasnya.

Baca juga: Waspada! Copet Bergentayangan di Masjid Raya Al Jabbar

Dia memaparkan, Pemkot Bandung memiliki rencana jangka panjang untuk akses jalan di sana. Sejak 2007 Kota Bandung telah membuat Detail Engineering Design (DED). Terlebih jika KM 149 sudah tuntas dan tersambung, maka akses tersebut lebih ideal untuk bisa masuk ke Al Jabbar.

"Itu ada 5.000 meter persegi milik seseorang yang dikelola oleh Haji Maman. Tadi pun saya lihat itu bisa menampung sekitar 200 PKL," paparnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement