Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Geng Motor Bawa Celurit di Sukabumi, Dikejar Polisi Langsung Kocar Kacir

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Sabtu, 11 Februari 2023 |20:28 WIB
Viral Geng Motor Bawa Celurit di Sukabumi, Dikejar Polisi Langsung Kocar Kacir
A
A
A

SUKABUMI - Viral di media sosial, video penangkapan anggota geng motor yang membawa senjata tajam jenis celurit, stick golf dan gear sepeda motor yang sudah dimodifikasi oleh polisi. Sebanyak 3 remaja yang masih berstatus sebagai pelajar tersebut, diamankan Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan kejadiannya terjadi di Jalan Benteng Tengah, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Sabtu (11/2/2023) dini hari.

"Memang betul, tepatnya pada Sabtu dini hari tadi, sekitar jam 00.30 WIB, awalnya Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota yang tengah berpatroli, mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang terlihat sedang konvoi," ujar Zainal kepada MNC Portal Indonesia.

Lebih lanjut Zainal menjelaskan, karena merasa curiga, Tim Patroli Presisi tersebut mengejar dan melakukan pengecekan terhadap salah satu pengendara sepeda motor yang ditumpangi oleh 3 orang tersebut. Setelah diperiksa, ternyata ketiganya membawa senjata tajam celurit, stick golf dan gear yang sudah dimodifikasi.

"Kini, ketiga oknum pelajar tersebut, masih diamankan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Ketiganya terancam Pasal 2 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951, Pasal 55 dan 56 KUHPidana," ujar Zainal menambahkan.

Menyikapi kejadian ini, lanjut Zainal, pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan tidak mengizinkan putra putrinya keluar di malam hari bila memang tidak ada urusan mendesak.

"Selain itu, tidak perlu membawa senjata tajam saat beraktifitas di luar rumah, kecuali memang diperlukan dan hanya untuk keperluan yang bersifat positif. Dan juga percayakan urusan keamanan kepada pihak Kepolisian," ujar Zainal.

Zainal berharap ada kerjasama dari masyarakat untuk memberikan informasi potensi gangguan yang ada di lingkungannya melalui program Bebeja Ka Polres yang bisa diakses melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui media sosial Instagram, Facebook dan lainnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement