JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membatasi jumlah pengunjung pada sidang vonis Ferdy Sambo yang akan berlangsung pada besok, Senin 13 Februari 2023.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa pembatasan tersebut bertujuan untuk keberlangsungan sidang yang aman dan tertib.
"Tentu karena kapasitas ruang sidang maupun kapasitas lingkungan PN Jaksel sendiri, tidak tahu sempit barangkali untuk misalkan dihadiri sekitar 300 kurang itu kan sudah sangat penuh makanya harus ada pembatasan bukan pelarangan, kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan," kata Djuyamto, Minngu (12/2/2023).
Ia menambahkan bahwa ruang sidang tempat berlangsungnya sidang vonis perkara pembunuhan Brigadir J itu hanya 50 kursi.
PN Jaksel pun sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya seperti Polres Jaksel hingga Kejari Jaksel.
Baca juga:
"Bentuk daripada koordinasi tersebut di antaranya nanti di lapangan itu yang teknisnya dilakukan oleh Polres Jaksel, kemarin dapat informasi untuk teknis pengamanan itu ada istilah penebalan, penebalan itu bisa saja ada penambahan atau kadang kala ada treatment pengamanan yang khusus yang akan dilakukan oleh Polres Jaksel," ujarnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan bahwa Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary akan memimpin langsung pengamanan jalannya sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.