Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Sebut Ferdy Sambo Tak Berniat Bunuh Brigadir J, Hakim: Bantahan Kosong Belaka

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |13:26 WIB
Pengacara Sebut Ferdy Sambo Tak Berniat Bunuh Brigadir J, Hakim: Bantahan Kosong Belaka
Sidang vonis Ferdy Sambo di PN Jaksel (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dalam pleidoinya menyebut bahwa kliennya tak berniat membunuh Brigadir J.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan tidak sependapat dengan nota pembelaan atau pleidoi penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo.

Hakim menyatakan, nota pembelaan penasihat hukum Ferdy Sambo tersebut hanya bantahan kosong belaka. Sebab, fakta persidangan justru menunjukkan hal yang berbeda. Di mana, fakta persidangan menunjukkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo merupakan sosok yang merangkai skenario pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Terhadap keterangan terdakwa yang tidak punya niatan untuk membunuh korban Yosua dan hanya mengatakan kepada saksi Ricky Rizal (Bripka RR) dan saksi Richard Eliezer (Bharada E) untuk mem-backup terdakwa, menurut majelis hal tersebut hanyalah bantahan kosong belaka," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso saat membacakan surat putusan Ferdy Sambo di ruang sidang PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Hakim menilai seharusnya Ferdy Sambo tidak perlu memanggil Richard Eliezer alias Bharada E bila tidak punya niatan untuk membunuh Brigadir J. Sebab faktanya, Ferdy Sambo justru memanggil Bharada E untuk kemudian memintanya mengeksekusi Brigadir J.

Baca juga: Sidang Vonis, Ferdy Sambo Tampil dengan Gaya Rambut Kekinian

"Akan tetapi faktanya justru memanggil saksi Richard untuk mewujudkan kehendaknya, membunuh korban Yosua Hutabarat," kata Hakim Wahyu.

Baca juga: Adzan Zuhur Berkumandang, Hakim Hentikan Sementara Sidang Vonis Ferdy Sambo

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement