Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ibu Brigadir J Menangis Setelah Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Natalia Bulan , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |15:27 WIB
Ibu Brigadir J Menangis Setelah Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis setelah dengar Ferdy Sambo divonis hukuman mati/iNews
A
A
A

"Sebagai penegak hukum seharusnya mereka melakukan proses hukum, namun mereka membantai anak saya merampas nyawa anak saya secara keji dan biadab," tuturnya.

Jadi Putri Candrawathi selayaknya akan memperoleh hukuman terpenuhi dakwaan unsur pembunuhan berencana selayaknya mendapatkan hukuman maksimal yang seberat-beratnya," sambungnya.

Dia meminta agar Putri bisa mendapatkan hukuman minimal 15 tahun penjara. "Kami mengharapkan diatas 15-20 tahun itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340," pungkasnya.

(Natalia Bulan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement