Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Respons Keluarga saat Sambo Divonis Mati: Jangankan Keluarga, Teman Saja Syok

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |16:15 WIB
Respons Keluarga saat Sambo Divonis Mati: Jangankan Keluarga, Teman Saja Syok
Keluarga Ferdy Sambo mengaku syok mendengar vonis mati kerabatnya/Foto: Fiqri
A
A
A

Untuk diketahui vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel. Sebelumnya, tim jaksa menuntut agar Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.

Atas perbuatannya, Ferdy Sambo dinyatakan terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement