Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Perindo Minta Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap dan Dihukum Maksimal

Anang Agus Faisal , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |17:54 WIB
 RPA Perindo Minta Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap dan Dihukum Maksimal
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina di Polres Tulungagung (foto: tangkapan layar)
A
A
A

"Kami juga memberikan masukan agar pelaku harus ditangkap secepatnya, apalagi korbannya anak-anak di bawah umur, jangan sampai ada pembiaran, dan korban-korban meningkat," tuturnya.

 BACA JUGA:Kawal Kasus Pencabulan Anak, Partai Perindo Tulungagung Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Ia pun meminta agar pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur mendapatkan hukuman yang maksimal agar membuat jera para pelaku.

"Berikan hukuman yang maksimal, agar tidak ada lagi kasus pelecehan seksual terhadap anak," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement