Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Terlibat Kasus Penyiksaan Pengusaha, 2 Rumah Megah dan Kapal Pesiar Mewah Wapres Guinea Khatulistiwa Disita di Afsel

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 14 Februari 2023 |11:49 WIB
Diduga Terlibat Kasus Penyiksaan Pengusaha, 2 Rumah Megah dan Kapal Pesiar Mewah Wapres Guinea Khatulistiwa Disita di Afsel
Wakil Presiden Guinea Katulistiwa (Foto: AFP)
A
A
A

JOHANNESBURG - Pejabat Afrika Selatan (Afsel) telah menyita kapal pesiar mewah atau superyacht dan dua rumah mewah milik Wakil Presiden (Wapres) Equatorial Guinea (Guinea Khatulistiwa) Teodoro Nguema Obiang.

Pengadilan memerintahkan penyitaan setelah pengusaha lokal Daniel Janse van Rensburg memenangkan gugatan hukum terhadap Obiang atas penangkapan dan penyiksaan yang melanggar hukum.

Dia telah menuntut kompensasi sekitar USD2,2 juta (Rp33 miliar). Dia mengaku ditahan secara tidak sah di Guinea Khatulistiwa selama sekitar 500 hari setelah kesepakatan bisnis gagal.

BACA JUGA: Arab Saudi Akan Bangun Kapal Pesiar Super Mewah Berbentuk Kura-Kura Raksasa, Telan Biaya hingga Rp125 Triliun 

Wakil presiden, putra penguasa terlama di dunia, belum mengomentari kasus tersebut.

 BACA JUGA: Gelombang 'Aneh' di Afrika Selatan Tewaskan 3 Pengunjung Pantai dan 17 Orang Terluka

Dia dan Presiden Teodoro Obiang Nguema Mbasogo telah lama dituduh menguasai Guinea Khatulistiwa yang kaya minyak sebagai wilayah kekuasaan pribadi mereka, dan menyalahgunakan kekayaan dan sumber dayanya.

Ini adalah yang terbaru dari serangkaian putusan yang dikeluarkan terhadapnya oleh pengadilan di seluruh dunia.

"Kami melampirkan dua rumah ... di Cape Town dalam aplikasi resmi dua minggu lalu dan superyacht Selasa lalu," kata pengacara Errol Eldson, yang mewakili pengusaha tersebut, kepada kantor berita AFP.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement