Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Serahkan Buku Hitam ke Pengacara

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 14 Februari 2023 |06:23 WIB
5 Fakta Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Serahkan Buku Hitam ke Pengacara
Ferdy Sambo serahkan buku hitam ke pengacara (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

MAJELIS Hakim telah memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman penjara seumur hidup.

Berikut 5 fakta terkait sidang vonis Ferdy Sambo:

1. Serahkan Buku Hitam ke Pengacara

Usai divonis hukuman mati, Ferdy Sambo memberikan buku Hitam kepada pengacaranya, yakni Arman Hanis. Buku hitam tersebut diketahui terus mengiringi langkah Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J. Sambo, kerap tak lupa membawa buku hitam tersebut, sehingga memunculkan teka-teki publik.

Jagat maya bahkan dihebohkan dengan 'buku sakral' yang kerap Ia bawa. Banyak praduga yang dihadirkan dari buku tersebut, ada yang menyangka Alkitab, adapula yang menyebut coretan pribadi milik Sambo.

2. Bakal Ajukan Banding

Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mempertimbangkan dan memikirkan upaya banding atas vonis yang diberikan pada kliennya itu. Sambo divonis hukuman mati, sementara istrinya Putri divonis 20 tahun penjara.

Pengacara kedua terpidana mengaku menghormati putusan hakim. Namun di sisi lain, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut soal putusan tersebut.

"Apapun pertimbangan majelis hakim intinya tetap kami hormati dan ada upayah hukum lainnya (banding), klien kami Bu Putri dan Pak Sambo akan pelajari dahulu pertimbangan majelis hakim," ujar pengacara Sambo dan Putri, Arman Hanis.

BACA JUGA:Divonis Lebih Berat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pikirkan Upaya Banding   

3. Pendukung Ferdy Sambo Turut Datang

Para pendukung Ferdy Sambo akan menghadiri pembacaan vonis mantan Kadiv Propam Polri. Hal tersebut terlihat dari fanbase yang mengaku sebagai pengger Ferdy Sambo dan menyiapkan agenda untuk mengikuti jalannya persidangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement