Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Serahkan Buku Hitam ke Pengacara

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 14 Februari 2023 |06:23 WIB
5 Fakta Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Serahkan Buku Hitam ke Pengacara
Ferdy Sambo serahkan buku hitam ke pengacara (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

4. Tidak Menyalami Hakim

Usai mendengar vonis atas dirinya, Sambo nampak tak menyalami hakim atau memberi hormat, ia justru langsung menghampiri kuasa hukumnya yang berada di sebelah kanan ruang sidang.

Belum ada penyataan dari kuasa hukum, apakah Ferdi Sambo akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepadanya.

5. Keluarga Brigadir Bawa Foto Almarhum ke Ruang Sidang

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tiba di ruang sidang jelang vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pantauan MNC Portal Indonesia di lapangan, keluarga Brigadir J yang datang di antaranya, sang Ibunda, Rosti Simanjuntak serta ayahnya Brigadir J.

Ibunda Brigadir J tampak membawa dan memamerkan foto anaknya saat masuk ke ruang sidang. Rosti terpantau mengenakan baju berwarna putih didampingi kuasa hukumnya. Foto Brigadir J itu dirangkai dengan bingkai berwarna putih. Rosti tampak memeluk foto Brigadir J di depan tubuhnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement