“Di penjara yang menentukan berkelakuan baik itu kalapas, ini jadi surat pahal mahal harganya di dunia, orang akan mempertaruhkan apapun. Dalam waktu dekat ada rencana lamar jadi kalapas penjara, sama juga remisi koruptor, kalau sudah 2/3 masa tahanan sudah bisa keluar kalau ada kelakuan baik. Ini (kalapas) menjadi jabatan sangat prestisius dan bergengsi,” ucap Hotman menyindir.
Menutup videonya, Hotman menduga yang membuat UU KUHP yang baru bukanlah praktisi hukum, namun profesor atau dosen. Dia pun meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mecabut UU yang disahkan pada 6 Desember 2022 itu.
(Qur'anul Hidayat)