Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Momen JPU Tahan Ricky Rizal yang Sedang Bicara ke Media: Sudah, Nanti Kamu Dikira Pilih-Pilih

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 14 Februari 2023 |16:21 WIB
Momen JPU Tahan Ricky Rizal yang Sedang Bicara ke Media: Sudah, Nanti Kamu Dikira Pilih-Pilih
A
A
A

"Saya tidak bermaksud melakukan tindakan ini, untuk proses selanjutnya saya serahkan ke penasehat hukum saya," kata Ricky.

Diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara terhadap Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan bersalah turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo berupa pidana penjara 13 tahun," sambungnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement