Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dinilai Jujur, Keluarga Brigadir J Berharap Bharada E Divonis Ringan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |08:05 WIB
Dinilai Jujur, Keluarga Brigadir J Berharap Bharada E Divonis Ringan
Bharada E. (Foto: MPI)
A
A
A

Bertolak belakang dengan permintaannya untuk Bharada E, Kamaruddin justru memohon hakim menjatuhkan vonis yang lebih berat terhadap dua terdakwa lainnya: Ricky Rizal dan Kuat Maruf lantaran keterlibatan mereka dalam pembunuhan Brigadir J.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, (14/2/2023) Majelis Hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap Kuat Maruf, sementara Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

Baca Berita Selengkapnya: Keluarga Brigadir J Harap Bharada E Divonis di Bawah 5 Tahun Penjara

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement