JAKARTA - Pemerintah bersama DPR batal mengumumkan biaya haji 2023 lantaran belum adanya titik temu berapa jumlah biaya yang harus dikeluarkan para calon jamaah yang akan melaksanakan rukun Islam kelima itu.
Okezone pun merangkum 5 fakta batalnya pengumuman biaya haji. Berikut ulasannya:
1. BPIH Usulkan Biaya Haji 2023 Rp69 Juta
Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR bersama dengan Menteri Agama (Menag) batal mengumumkan BPIH tahun 2023.
Pemerintah mengusulkan biaya haji pada 2023 sebesar Rp69 juta, melonjak dari tahun sebelumnya Rp39 juta.
Baca juga: Menko PMK Pastikan Biaya Haji Perhatikan Aspirasi Masyarakat
2. DPR Ingin Biaya Haji 2023 di Bawah Rp50 Juta
Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan bahwa biaya yang akan ditanggung jamaah di bawah Rp50 juta. Jumlah ini turun dari usulan Kemenag sebelumnya yakni Rp 69 juta yang akan ditanggung jamaah.
“(Belum ada keputusan BPIH) Tapi pasti di bawah angka Rp 50 juta,” kata Yandri kepada wartawan di sela-sela rapat di Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 14 Februari 2023 malam.
Baca juga: Biaya Haji Bakal Diumumkan Hari Ini, DPR: Insyaallah Bisa Terjangkau
3. BPKH Akan Turunkan Biaya Penerbangan hingga Hotel
Yandri menurutkan, malam ini akan menjadi malam puncak dari segala pembahasan. Dan angka yang akan diputuskan panja ini akan jauh dari Rp69 juta.
Meskipun ini baru keputusan di tingkat panja, tapi malam ini sudah ada titik temu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dan Panja Komisi VIII, karena sejumlah komponen haji telah ditekan angkanya mulai biaya penerbangan hingga hotel.
“Penerbangan kita turunkan lumayan banyak, pemondokan, biaya hotel, katering turun, biaya-biaya lain kita sisir semua. Insyaaallah putusan panja bersama pemerintah bisa diterima oleh publik dan calon jamaah,” bebernya.
4. Pengumuman Biaya Haji 2023 Dijadwalkan Berlangsung Hari Ini
Politikus PAN itu menambahkan bahwa dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama (Menag) pada Rabu (15/2/2023) besok, tinggal mendapatkan laporan dari panja sehingga malam ini panja sudah memutuskan angka-angkanya.
Sehingga pengumuman biaya haji 2023 akan berlangsung hari ini, Rabu (15/3/2023).
“Nanti diketok sebagai keputusan pemerintah dan DPR,” ungkap Yandri.
5. RDP Putuskan 55% Ditanggung Jamaah, Sisanya dari Pengelolaan Dana Haji
Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja BPIH dengan Dirjen PHU, BPKH dan PT Garuda Indonesia, efisiensi yang dilakukan berpotensi menurunkan BPIH sebesar 4,3%. Sehingga komposisi rumusan BPIH yakni 55,2% ditanggung jamaah dan 44,8% ditanggung nilai manfaat pengelolaan dana haji.
“Dari sisiran tadi, rasionalisasi, maka BPIH Rp 90.263.104 dengan komposisi yang saat ini tergambar dalam rumusan saat ini adalah Bipih Rp 49.812.700 atau 55,2% dengan nilai manfaat 40.450.404 atau 44,8%,” terang Dirjen PHU Hilman Latief dalam RDP, Selasa 14 Februari 2023 sore.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.