Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menjijikkan! Pedagang Roti Perlihatkan dan 'Mainkan' Alat Vitalnya di Depan Siswi SMK

Erfan Erlin , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |11:07 WIB
Menjijikkan! Pedagang Roti Perlihatkan dan 'Mainkan' Alat Vitalnya di Depan Siswi SMK
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Dalam penyelidikan tersebut pihaknya berhasil mengantongi identitas pelaku. Dan tidak berselang lama, polisi mengamankan pelaku di JalanGambiran ( lampu merah SPBU Gambiran) dan selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Umbulharjo.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan onani dengan sengaja di depan umum untuk mendapatkan kepuasan seks yang lebih. Pelaku diketahui memiliki kelainan untuk memuaskan nafsunya.

"Kami juga amankan barang bukti satu buah alat kontrasepsi merk Sutra dan satu Unit sepeda motor Honda Revo warna Hitam AB 2932 KF," imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersebut Pelaku dijerat dengan pasal 36 Jo Pasal 10 UU No.44 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pornografi atau pasal 281 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan/Kesusilaan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement