Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Israel Sahkan UU Cabut Kewarganegaraan Orang Arab Israel yang Ditahan karena Terorisme, Kritikus Sebut Kebijakan Rasis

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 16 Februari 2023 |13:53 WIB
Israel Sahkan UU Cabut Kewarganegaraan Orang Arab Israel yang Ditahan karena Terorisme, Kritikus Sebut Kebijakan Rasis
Israel sahkan UU cabut kewarganegaraan orang Arab Israel yang jadi tahanan (Foto: AFP)
A
A
A

Banyak orang Palestina melihat para tahanan di penjara Israel sebagai pahlawan perjuangan nasionalis mereka dan PA menganggap pembayaran yang diberikan kepada mereka sebagai kesejahteraan sosial.

Di parlemen, undang-undang baru ini dinilai akan mempengaruhi ratusan tahanan.

Mereka pada akhirnya dapat dideportasi ke bagian yang dikuasai PA di Tepi Barat atau Jalur Gaza yang diduduki.

Setelah berbulan-bulan kekerasan mematikan meningkat - dengan serangan Israel terhadap militan di Tepi Barat dan serangan jalanan Palestina terhadap orang Israel - ada dukungan luas untuk undang-undang di parlemen Israel.

Pada saat perpecahan politik yang dalam, kebijakan itu disahkan dengan 94 suara berbanding 10, dengan anggota koalisi pemerintahan kanan keras dan partai oposisi memberikan suara setuju.

Anggota parlemen Israel Ofir Katz, dari Partai Likud, partainya Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu, yang mengepalai komite bersama yang menyiapkan proposal, mengatakan UU baru itu akan membawa kenyamanan bagi keluarga yang berduka.

"Saya berharap langkah yang kita ambil hari ini adalah fajar era baru. Saya tahu dan merasakan dari lubuk hati saya bahwa undang-undang seperti itu adalah misi kita yang sebenarnya sebagai pejabat terpilih," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement