"Kami di sini menyampikan permohonan maaf apabila ada yang terganggu terkait adanya yel-yel. Ke depan akan kami perbaiki. Kami tetap patuhi jalannya persidangan," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih.
Ia mengatakan, aksi puluhan anggota Brimob meneriakkan yel-yel merupakan spontanitas. Ia memastikan tidak ada perintah terkait hal itu.
"Spontanitas untuk memberikan dukungan kepada rekannya yang saat itu sebagai terdakwa di depan ruang sidang," ucap Fakih.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.