Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Akan Gunakan Konsep Investigasi Jika Ditemukan Pelanggaran Pemilu

Irfan Maulana , Jurnalis-Jum'at, 17 Februari 2023 |06:24 WIB
Bawaslu Akan Gunakan Konsep Investigasi Jika Ditemukan Pelanggaran Pemilu
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

“Kewenangan ini perlu dimaksimalkan dalam rangka mendukung tugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu tahun 2024,” ungkapnya.

Menurutnya yang dilakukan Bawaslu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Telah diatur dua tugas utama Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pemilu, salah satunya ialah melakukan penindakan pelanggaran pemilu.

“Dijelaskan pula dalam melakukan penanganan pelanggaran pemilu, Pengawas pemilu melakukan investigasi dugaan pelanggaran pemilu,” jelasnya. 

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement