Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Polisi, Pria Ini Lakukan Pemerasan kepada Mahasiswi usai Video Call Sex

Azhari Sultan , Jurnalis-Sabtu, 18 Februari 2023 |01:30 WIB
 <i>Ngaku</i> Polisi, Pria Ini Lakukan Pemerasan kepada Mahasiswi usai <i>Video Call Sex</i>
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Bukan hanya itu, pelaku ini meminta uang senilai Rp3 juta. "Tujuan pelaku ini untuk mencari keuntungan," tandas Andi.

Kemudian korban yang takut fotonya disebarkan, terpaksa mentransfer uangnya kepada pelaku. Tidak terima dengan ulah pelaku, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ini ke Polda Jambi.

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap petugas. "Pelaku berinisial R ini ditangkap di Kecamatan Mareman, Kabupaten Kerinci, Jambi, pada Selasa 14 Februari 2023," katanya.

Untuk korban, sambung Andi, sementara ini baru satu orang. "Korbannya satu orang. Tapi, tidak menutup kemungkinan bertambah," tegas Andi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Andi juga mengimbau kepada masyarakat, agar berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial.

"Kami mengimbau kepada masyarakat terutama remaja putri yang mempunyai hubungan sepesial, harus berhati-hati. Gunakan media sosial dengan sewajarnya, karena sudah banyak penipuan seperti ini," tukasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 dan 4 Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun.

"Tidak menutup kemungkinan juga terkena pasal lain, karena pria ini mengancam dan memeras korban," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement