JAMBI - Seorang polisi gadungan di Jambi diamankan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi. Korbannya adalah seorang mahasiswi salah satu Universitas di Jambi.
Dalam aksinya, pelaku melakukan pemerasan dan pengancaman akan menyebarkan video call sex (VCS) korban jika tidak mengirim uang padanya.
"Pelaku ini berinisial R (26). Dia nekat menyamar sebagai polisi gadungan dengan menggunakan akun instagram bodong. Kemudian memasang foto polisi yang diambilnya dari akun Instagram resmi Polisi Indonesia," tutur Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto, Jumat (17/2/2023).
BACA JUGA:Dipertemukan Langsung, Penyidik TG Bantah Tudingan Pemerasan Bripka Madih
Saat melakukan aksinya, pelaku membuat akun palsu dan men-DM calon-calon korban, kemudian berkenalan.
"Selanjutnya, pelaku mengaku berpangkat Bripda yang bertugas di Jakarta," ungkap Andi.
Ketika berhasil berkenalan, paparnya, pelaku lantas meminta foto dan mengajak untuk melakukan VCS. Namun saat panggilan berlangsung, korban menampilkan tubuh dan wajah aslinya pada pelaku.
BACA JUGA:Satu DPO Pemerasan Orangtua Pelaku Pemerkosaan di Brebes Ditangkap!
Sementara, pelaku sendiri tidak menunjukkan wajahnya. Diduga, pelaku hanya menayangkan rekaman video atau mematikan kamera saat panggilan video berlangsung.
"Video call ini kemudian di screenshoot atau di foto untuk mengancam akan dikirimkan pada kawan-kawan korban," ujarnya.