BANYUWANGI - Remaja 17 tahun di Banyuwangi mengalami depresi setelah menjadi korban kejahatan seksual keluarga dekatnya. Korban berinisial EN (17) diduga dicabuli oleh kakek dan pamannya ketika pindah ke Banyuwangi.
Kuasa hukum korban Ahmad Rifai mengatakan, kasus ini terjadi sejak Maret 2022 lalu. Korban berasal dari Kabupaten Jember. Karena alasan pendidikan korban kemudian hijrah ke Banyuwangi, dan tinggal sehari-hari dengan S (60) kakeknya, dari saudara buyutnya.
"Istilahnya nampung hidup di rumah saudaranya di Banyuwangi karena korban ingin kuliah. Korban memanggil kakek ini dengan sebutan Abah," kata Rifai, Jumat (17/2/2023).
BACA JUGA: Mama Muda Tersangka Pelecehan Bocah Lukai Tangannya, Keluarga: Dia Berniat Bunuh Diri
Di rumah S inilah korban disebut Rifai mendapat perlakuan bejat selama berbulan-bulan. Aksi pencabulan dilakukan setiap minggunya dengan intensitas tiga kali.
"Korban sudah bersikeras menolak, tapi dia tak berdaya. Tindakan asusila ini berlangsung hingga Januari 2023, dari Maret 2022," tuturnya.
Rifai mencatat penuturan EN, ada dugaan puluhan kali bahkan ratusan kali dicabuli di rumah S. EN mencoba bertahan karena takut dan mengalami tekanan.
BACA JUGA: Wanita Korban Pelecehan di Tol Jakarta-Tangerang Dijanjikan Akan Dikasih Laptop
"Korban terpaksa bertahan karena alasan takut dan tertekan. Selain itu kuasa rumah kan ada kakeknya, sedangkan korban hanya nampung tinggal," ungkap dia.
Selain dicabuli oleh S, korban juga diperkosa oleh AR (22) anak kandung dari S. Aksi bejat ini terjadi pada 3 Februari lalu. Korban dijebak oleh AR dengan modus minta tolong menjemputnya di stasiun Banyuwangi Kota.
"Saat itu AR meminta tolong kepada korban agar menjemputnya di stasiun. Namun ternyata bukan di stasiun tapi sebuah homestay depan stasiun," ungkap Rifai.
Di saat itu, korban dipaksa untuk melayani AR. Korban sekuat tenaga menolak dan mencoba kabur dengan mendorong AR.
Namun, dia kalah. Pada situasi tersebut, korban benar-benar merasa ketakutan akan terjadi suatu hal buruk yang membahayakan nyawanya. Hingga akhirnya pemerkosaan dilakukan oleh AR kepadanya.
"Korban percaya saja karena dianggapnya kan sudah keluarga. Namun di dalam homestay itu, korban ditindih dengan keadaan celana AR yang sudah melorot," tegasnya.
Pasca kejadian tragis itu, Rifai menyebut korban mengalami trauma berat. Bahkan dia tak berani untuk pulang ke rumah si kakek. Dia terus dihantui bayang-bayang kejadian pemerkosaan yang menimpanya.
"Korban sempat terganggu psikologisnya. Dia trauma dengan laki-laki apalagi yang mirip dengan pelaku pemerkosa. Bahkan sampai ketakutan sampai menangis jika melihat orang yang hanya mirip dengan pelaku," pungkas Rifai.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi. Dia berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan cepat.
"Sementara korban saat ini, masih harus mendapatkan trauma healing. Kami berharap laporan ini segera bisa ditanggapi oleh kepolisian," tegasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.