Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Kasus Pembunuhan oleh Bripda HS, Keluarga Bilang Ada Kejanggalan dalam Rekonstruksi

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 19 Februari 2023 |06:08 WIB
4 Fakta Kasus Pembunuhan oleh Bripda HS, Keluarga Bilang Ada Kejanggalan dalam Rekonstruksi
Bripda HS jalani rekonstruksi pembunuhan sopir taksi online (Foto : MPI)
A
A
A

3. Bukan Hanya Ditusuk Tapi Juga Disayat

Selain itu, keluarga menyoroti proses rekonstruksi yang tidak menyebut secara gamblang berapa kali tusukan yang dilakukan Bripka HS kepada korban. Sementara pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa bukan hanya ditusuk, leher korban juga disayat.

"Korban mengalami luka sayatan di leher. Dan keluarga korban menduga bahwa pelaku menggorok leher korban terlebih dahulu dalam posisi mobil mundur untuk mempermudah korban meninggal kemudian baru menusuk korban secara membabi buta," jelasnya.

4. Sudah Direncanakan

Dalam gelaran rekonstruksi juga diperlihatkan bahwa Bripda HS sudah merencanakan terlebih dahulu aksinya tersebut. Keluarga meminta polisi mengusut mengubah jeratan pasal, dari Pasal 338 KUHP menjadi Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Perbuatan pelaku merupakan pembunuhan terencana dan sudah direncanakan, bukan perbuatan pembunuhan biasa yang dilakukan oleh orang yang tidak berpendidikan, atau pemabuk," kata dia.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement