"Barang bukti senpi rakitan dengan 3 butir peluru sebilah pisau dan helm milik pelaku. Pelaku hanya berhasil membawa dompet korban berinisi KTP, ATM dan uang tunai sekitar Rp 1,5 juta," ungkapnya.
Adapun pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Proses penyelidikan masih terus di lakukan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara dan mencari bukti-bukti lainnya," pungkas Sularso.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.