Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cemarkan Nama Luhut, Berkas Perkara Haris Azhar dan Fatia Dinyatakan P21

Erfan Maruf , Jurnalis-Senin, 20 Februari 2023 |17:49 WIB
Cemarkan Nama Luhut, Berkas Perkara Haris Azhar dan Fatia Dinyatakan P21
Haris Azhar (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Diduga Luhut terkait kejahatan ekonomi, atas tambang yang ada di Intan Jaya, Papua. Ia menekankan, jika terbukti, maka apa yang disangkakan atas kasus pencemaran nama baik harus dihentikan.

"Saya ingin dipastikan saya gak mau digantung-gantung saya mau saya dipidana atau tidak dipidana saya mau cari kepastian kalau memang saya gak salah saya minta dihentikan," ujar Haris, Rabu 23 Maret 2022 lalu.

Haris juga meminta haknya untuk sama di mata hukum atau azas equality before the law orang yang diterangkan untuk menyerahkan sejumlah barang bukti yang jadi dasae argumennya untuk diuji penyidik.

Diskusi yang berbuntut kasus pencemaran nama baik ini, klaim Haris, memiliki data-data yang dapat diuji berdasarkan sumber dan lembaga resmi.

Bahkan, terkait soal dugaan keterkaitan konflik benturan kepentingan antara jabatan publik dengan sektor bisnis.

"Nah, sekarang selain disalahkan, kami bilang bahwa ini ada materi soal itu dan materi itu adalah materi dugaan tindak pidana atau dikenal kejahatan korporasi itu, kami laporkan," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement