Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp16 Miliar

Martin Ronaldo , Jurnalis-Selasa, 21 Februari 2023 |23:01 WIB
KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp16 Miliar
KPK menyita aset Ricky Ham Pagawak. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - KPK menangkap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi tindak pencucian uang.

Terkait kasus itu, KPK tengah menyita sejumlah aset Ricky Ham Pagawak mulai dari bangunan hingga uang tunai.

"Saat ini KPK telah menyita beberapa aset tanah bangunan dan mobil dan uang tunai kalau kemudian ditotal nilainya sejauh ini baru sekitar Rp16 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023).

Ricky Pagawak ditangkap di Abepura pada Minggu (19/2/2023) usai tujuh bulan buron. Dalam konstruksi perkaranya, KPK menyebut tindak pidana korupsi yang dilakukan Ricky Pagawak mencapai Rp200 miliar.

"Tentu kami masih terus melakukan penelusuran aset-aset dimaksud karena kemarin sudah disampaikan tersangka ini dari hasil suap dan gratifikasinya menikmati kurang lebih Rp200 miliar," ujar Ali.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement