Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tentukan Nasib Pengendara Fortuner Arogan, Polisi Tunggu Hasil Restorative Justice

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 21 Februari 2023 |16:21 WIB
Tentukan Nasib Pengendara Fortuner Arogan, Polisi Tunggu Hasil <i>Restorative Justice</i>
Fortuner arogan rusak dan tabrak pengemudi lain (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Polisi akan menentukan nasib kasus pengerusakan pengemudi mobil Fortuner arogan, Giorgio Ramadhan terhadap sopir taksi online Ari Widianto dari hasil restorative justice (RJ).

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa proses restorative justice masih berjalan.

"RJ masih berjalan masih berproses nanti setelah RJ disetujui akan ada pemberhentian penyidikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

Ia menambahkan, pihaknya hingga kini masih menganalisis dugaan kasus pengerusakan yang dilakukan Giorgio tersebut berkaitan restorative justice. Adapun restorative justice pun telah dimohonkan pula oleh korban beberapa waktu lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement