Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap, Ini Motif 3 Pelajar Bunuh Guru SD di OKI

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Selasa, 21 Februari 2023 |01:05 WIB
Terungkap, Ini Motif 3 Pelajar Bunuh Guru SD di OKI
Polisi mengungkap motif 3 pelajar bunuh guru SD di OKI. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Akhirnya, RK berencana membunuh korban dengan mengajak LI dan AS. Setelah aksinya berhasil, mereka mengambil handphone dan sepeda motor Honda Beat milik korban.

Saat ini ketiga remaja itu sudah diamankan di Mapolres OKI guna menjalai proses hukum lebih lanjut. Petugas juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga remaja itu akan dijerat pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun, dan pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement