JAKARTA - Pelaku pelecehan seksual di Bus TransJakarta viral. Ditambah, pelaku mengantongi kartu milik anggota polisi.
Polda Metro Jaya buka suara dan langsung membantah bahwa pelaku pelecehan seksual di Bus TransJakarta merupakan anggota Polri.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, pelaku pelecehan mencuri kartu Transjakarta milik anggota polisi untuk digunakan sebagai alat transportasi.
Pelaku bernama Mufarok (56) yang merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Pos Polisi Tambora. Mufarok mengambil kartu milik anggota Polri berinisial AS di Pos Polisi Tambora dan menggunakannya untuk naik TransJakarta.
"Saya tegaskan pelaku bukan merupakan anggota Polri, tetapi atas nama Mufarok yang menggunakan akses kartu transportasi umum milik anggota Polri yang telah diambil di meja anggota Polri tersebut," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 21 Februari 2023.
Baca Selengkapnya di Sini:
Bantah Pelaku Pelecehan Seorang Polisi, Polda Metro: Dia Curi Kartu Milik Anggota
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.