Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arif Rachman Divonis 10 Bulan Penjara, Ayah: Saya Menerima, Itu Kehendak Allah SWT

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 23 Februari 2023 |12:51 WIB
Arif Rachman Divonis 10 Bulan Penjara, Ayah: Saya Menerima, Itu Kehendak Allah SWT
Ayah Arif Rachman. (Foto: Achmad Al Fiqri)
A
A
A

JAKARTA – Muhamad Arifin Rahim, ayah Arif Rachman Arifin tak kuasa meredam tangisnya saat sang anak divonis 10 bulan penjara. Arifin pun langsung sujud syukur di ruangan sidang usai hakim membacakan vonis tersebut.

Putusan vonis itu juga disambut haru bercampur bahagia oleh anggota keluarga Arif Rachman lainnya yang hadir ke persidangan. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 bulan penjara atau satu tahun.

"Sebagai orang muslim, sesuai dengan keyakinan saya adalah perintah dari pada Allah SWT untuk sampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas vonis yang telah diberikan oleh hakim, yang telah diputuskan," kata Muhamad di depan ruang sidang utama, PN Jaksel, Kamis (23/2/2023).

 Baca juga: Divonis 10 Bulan Penjara, Tangis Arif Rachman Pecah di Hadapan Hakim

Muhammad menegaskan, rasa syukur atas vonis itu merupakan bentuk penerimaan atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap anaknya.

"Perintah seorang yang beriman, muslim untuk selamanya mengucapkan syukur, syukur berarti saya menerima apa yang disampaikan majelis hakim dan itu adalah kehendak Allah SWT," tandasnya.

Sebelumnya, Arif Rachman Arifin dijatuhkan hukuman 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Jaksel. Vonis tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim di persidangan yang digelar pada Kamis (23/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arif Rachman Arifin dengan pidana selama 10 bulan penjara," ujar Ketua majelis hakim, Ahmad Suhel di persidangan, Kamis (23/2/2023).

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement