JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa tiga mantan Anggota DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Ketiga eks Legislator Jakarta tersebut yakni, Ruslan Amsyari FS; James Arifin Sianipar; serta Ichwan Jayadi.
Penyidik mencecar ketiga saksi tersebut ihwal usulan anggaran oleh Perumda Sarana Jaya ke DPRD DKI Jakarta terkait pengadaan lahan Pulo Gebang yang diduga merugikan keuangan negara. Selain itu, ketiga Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 tersebut juga ditelisik soal aliran uang haram pengadaan lahan di Pulo Gebang.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengusulan besaran anggaran oleh Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (23/2/2023).
BACA JUGA:Panggil 4 Anggota DPRD PPU, KPK: Diperiksa Terkait Dana Penyertaan Modal Perumda