JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap satu orang debt collector yang sebelumnya membentak anggota Bhabinkamtibmas saat melakukan penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta.
Anggota Subdit Resmob Ditreskrimum menangkap pelaku yang berinisial LS di Saparua, Provinsi Maluku setelah kejadian.
(Baca juga: Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Tindak Tegas Debt Collector yang Tarik Kendaraan di Jalan)
"Kita baru saja mengamankan salah satu pelaku yang kita amankan Pulau Saparua, Provinsi Maluku," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly saat dihubungi, Kamis (23/2/2023).
Debt collector tersebut digiring penyidik di bandara yang terlihat mengenakan jaket hitam yang berkupluk lengkap dengan tangan terborgol. Dia digiring oleh penyidik berseragam lengkap dengan Laras panjang.
Titus menegaskan, pihaknya melakukan atensi terhadap perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait penindakan debt collector tersebut. Dia akan terus bergerak mencari pelaku premanisme di Jakarta.
"Kami subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari tapi kalian tidak bisa bersembunyi," tegasnya.