Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 27 Orang Ditangkap di Jatim

Lukman Hakim , Jurnalis-Kamis, 23 Februari 2023 |22:01 WIB
 Terlibat Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 27 Orang Ditangkap di Jatim
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

"Dari aksi tersebut, ditaksir kerugian mencapai Rp25 miliar dari total 45,5 ton atau 45.500 liter solar subsidi yang diamankan," ungkapnya.

Dalam perkara ini, Polda Jatim mengamankan dua truk box modifikasi tangki. Kemudian satu unit truk box berisi dua bull berkapasitas 1.000 liter, lalu satu unit truk berisi empat bull kapasitas 1.000 liter, 24 buah bull kapasitas 1.000 liter berisi solar subsidi, 32 bull kapasitas 1.000 liter kosong, sejumlah dokumen dan beberapa lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP Pidana.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement