2. Mengaku bodoh
Kasranto sempat mengaku kepada majelis Hakim jika dirinya bodoh mau menjual barang bukti sabu dari Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
3. Bertugas selama 30 tahun
Kasranto diketahui sudaa bertugas selama 30 tahun. selama waktu dinas itu, Kasranto mengakui dirinya tak pernah macam-macam. Dirinya juga heran mengapa akhirnya mau menjual sabu tersebut setelah Linda Pudjiastuti meyakinkannya.
4. Faktor jenderal
Kasranto mengaku dirinya terlibat dalam penjualan narkoba itu karean ada faktor jenderal bintang dua.
Dia menjelaskan, sosok yang dimaksud adalah Teddy Minahasa. Sehingga dirinya mau mencarikan pembeli sabu tersebut. "Linda yang menyatakan bahwa bos besar pak Teddy. Waktu itu bilangnya pak TM," aku dia.
5. Instruksikan anggota jual sabu
Dalam perkara ini, Kasranto diketahui memerintahkan Mantan anggota Polsek Muara Baru Janto P Situmorang, dan anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Achmad Darmawan untuk menjual sabu titipan dari Linda.
Transaksi pertama, Kasranto memberikan 1 kilogram sabu ke Janto dan berhasil terjual sebesar Rp500 juta. Lalu dia kembali menyerahkan sabu seberat 100 gram sebanyak tiga kali. Kemudian, dia menyerahkan dua bungkus sabu masing-masing seberat 100 gram kepada Achmad Darmawan.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.