JAKARTA - SMA Tarakanita 1 Jakarta Selatan membenarkan pacar Mario Dandy Satriyo (20), AG merupakan siswi kelas X pada sekolah tersebut. Diketahui, AG merupakan pacar pelaku penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor, David (17) hingga kritis.
Hal tersebut disampaikan dalam surat pernyataan sikap yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 Jakarta Selatan yang dikeluarkan Jumat (24/2/2023).
"Dengan ini yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 Jakarta menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalah siswi kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta," tulis surat yang ditandatangani Kepala SMA Tarakanita 1, Sr. Pauletta.
Atas kejadian tersebut, pihak yayasan dan sekolah Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
Dengan demikian sekolah menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan. Lalu A akan ditindak sesuai aturan sekolah dan undang undang perlindungan anak.
Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.
Berikut pernyataan sikap yang dikeluarkan Yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 Jakarta Selatan terkait penganiayaan tersebut.
Sesuai nilai-nilai Ketarakanitaan yang kami anut, maka terhadap peristiwa yang terjadi, kami menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.
2. Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita. Sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.