Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Mario Penganiaya Santri Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya, Langgar Pedoman Mahasiswa

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 25 Februari 2023 |07:06 WIB
5 Fakta Mario Penganiaya Santri Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya, Langgar Pedoman Mahasiswa
Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David (Foto: Media sosial)
A
A
A

2. Dikeluarkan dari Kampus

Universitas Prasetiya Mulya dalam akun Instagram resmi @prasmul dan ditandatangani oleh Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman S Simandjuntak dalam unggahannya menyebutkan, Mario dikeluarkan melalui keputusan dalam rapat pimpinan.

"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis pernyataan resmi dikutip, Jumat 24 Februari 2023.

3. Kampus Kecam Perbuatan Mario 

Selain mengeluarkan Mario dari kampus. Pihak kampus juga mengecam keras kasus penganiayaan yang dilakukan Mario hingga menghebohkan masyarakat tersebut.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," tulis pernyataan resmi Universitas Prasetiya Mulya.

4. Universitas Prasetiya Mulya Prihatin terhadap Korban 

Universitas Prasetiya Mulya juga menyampaikan keprihatinan terhadap David yang menjadi korban dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," tulis pernyataan resmi Universitas Prasetiya Mulya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement