Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Tersangka Pengeroyokan Shane Lukas Cengengesan di Kantor Polisi

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 26 Februari 2023 |20:35 WIB
Viral Tersangka Pengeroyokan Shane Lukas Cengengesan di Kantor Polisi
A
A
A

Penyidik menetapkan pelaku berinisial S (19) sebagai tersangka usai diperiksa pada Kamis malam, (24/2/2023).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pengalihan status S menjadi tersangka dilakukan berdasarkan penyelidikan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang ditemukan oleh penyidik. Ade pun menuturkan alasan dari penetapan tersebut.

"Pelaku S kami tetapkan sebagai tersangka karena mengiyakan ajakan tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban," jelas Kombes Ade dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement