Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Tersangka Pengeroyokan Shane Lukas Cengengesan di Kantor Polisi

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 26 Februari 2023 |20:35 WIB
Viral Tersangka Pengeroyokan Shane Lukas Cengengesan di Kantor Polisi
A
A
A

Penyidik menetapkan pelaku berinisial S (19) sebagai tersangka usai diperiksa pada Kamis malam, (24/2/2023).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pengalihan status S menjadi tersangka dilakukan berdasarkan penyelidikan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang ditemukan oleh penyidik. Ade pun menuturkan alasan dari penetapan tersebut.

"Pelaku S kami tetapkan sebagai tersangka karena mengiyakan ajakan tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban," jelas Kombes Ade dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement