BANDARLAMPUNG - Diduga hendak melakukan aksi tawuran antar geng motor, puluhan remaja diamankan Satuan Samapta Polresta Bandarlampung, Minggu (26/2/2023) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung, Kompol Suwandi mengatakan, penangkapan terhadap 21 remaja yang sebagian besar merupakan pelajar ini berawal saat tim Walet Samapta Polresta melaksanakan patroli hunting tindak kriminalitas maupun kejahatan jalanan lainnya di Jalan KH Mas Mansyur, Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung.
BACA JUGA:Hendak Tawuran, Pelajar SMP dan SMA Bersajam Diciduk di Jakpus
"Saat sedang hunting, tim menemukan 20 remaja sedang berkumpul dan membawa senjata tajam yang patut dicurigai," ujar Suwandi, Minggu (26/2/2023).
Suwandi menuturkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati berbagai jenis senjata tajam dari ke-20 remaja yang diamankan tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 3 buah golok,1 buah gerenda, 14 unit handphone, 5 unit sepeda motor, 1 buah speaker aktif, 2 buah casan handphone, serta 1 buah teko plastik berisi minuman keras.