Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah-Anak Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 27 Februari 2023 |17:09 WIB
Ayah-Anak Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
A
A
A

Simon dan Jusiendra dinyatakan bersalah karena telah menyuap Ricky Ham Pagawak terkait proyek pekerjaan di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Jusieandra mendapatkan 18 paket proyek pekerjaan dengan total nilai Rp217,7 miliar, di antaranya, proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Sedangkan Simon, diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement