JAKARTA- Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran memberikan perhatian khusus kepada kasus penganiayaan Cristalino David Ozora yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satrio.
(Baca juga: Aniaya David hingga Koma, Mario Dandy: Gak Takut Gue Anak Orang Mati!)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus penganiayaan yang dialami oleh anak pengurus GP Ansor itu tetap ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
Namun, kata dia, Kapolda turun langsung dengan memberikan asistensi dalam gelar perkara kasus penganiayaan tersebut.
"Penyidikan tetap dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, namun Demikian mendapati asistensi dan Supervisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dari Subdit Renakta dan juga tadi dipimpin langsung gelar perkara ini dan asistensi oleh bapak Kapolda Metro jaya Irjen Fadil Imran," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Senin (27/2/2023).
Sejauh ini kata dia, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan. Ia belum membeberkan apakah ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut.
Dia melanjutkan, penyidik masih melakukan penyidikan lebih lanjut. "Penyidikan masih berjalan dan sama-sama kita menunggu hasilnya," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial yang memuat informasi adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap remaja bernama Cristalino David Ozora (CDO) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Awalnya Mario Dandy Satrio mendapat informasi bahwa rekannya berinisial A mendapatkan perlakuan tak baik dari korban.