Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Aset Hasil Korupsi Mantan Kakanwil BPN Riau, KPK Periksa 16 Saksi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 01 Maret 2023 |07:17 WIB
Soal Aset Hasil Korupsi Mantan Kakanwil BPN Riau, KPK Periksa 16 Saksi
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

M Syahrir sebelumnya telah dijerat lebih dulu sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengurusan izin hak guna usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari (AA). KPK menduga M Syahrir telah mengalihkan, membelanjakan, mengubah bentuk hingga menyembunyikan harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana korupsi.

"Diduga telah terjadi pengalihan, membelanjakan, mengubah bentuk hingga menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul harta kekayaan yang patut diduga adalah hasil korupsi," terangnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement