Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Segera Proses Pemecatan Bripda HS, Ini Penjelasan Polri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 01 Maret 2023 |17:02 WIB
Segera Proses Pemecatan Bripda HS, Ini Penjelasan Polri
Bripda HS (Foto: Antara)
A
A
A

Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Jundri R Berutu menyambangi Gedung Propam Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Keluarga Sopir Taksi Online Minta Bripda HS Segera Dipecat

"Kemudian kami juga melakukan pengaduan ke Propam terkait dengan pemberhentian dengan tidak hormat Haris Sitanggang yaitu merupakan permintaan keluarga dan kuasa hukum, karena sejauh ini kami belum mengetahui apakah sudah dilakukan hal itu, ataukah harus kami minta dulu baru dilakukan," kata Jundri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Pembunuhan oleh Bripda HS, Keluarga Bilang Ada Kejanggalan dalam Rekonstruksi

Sebagai informasi, Anggota Detasemen Khusus 88 antiteror Polri (Densus 88) Bripda HS ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus melakukan pembunuhan sadis terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok beberapa waktu lalu.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement