Sebelumnya Direktur Eksekutif DEEP Neni Nur Hayati mengungkapkan sejumlah persoalan dalam e-Coklit.
"Beberapa daerah mengalami kesulitan Akses, sinyal dan sebagainya dan kita tau jaringan internet juga tidak sama di pulau lainnya, dan apakah status ini E-Coklit menentukan atau tidak sebetulnya penyusunan daftar pemilih untuk di upload," ujarnya.
Coklit Pemilu oleh Pantarlih saat ini masih berlangsung. Masih ada waktu 13 hari lagi bagi Pantarlih untuk menyelesaikan Coklit. Diketahui, Coklit oleh Pantarlih ini mulai dilakukan sejak 14 Februari dan berakhir pada 14 Maret 2023.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.