Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dikawal RPA Perindo, Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Jakut Dituntut 12 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 01 Maret 2023 |17:37 WIB
Dikawal RPA Perindo, Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Jakut Dituntut 12 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
A
A
A

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan orang tua korban, Kenzo Farel mengucapkan rasa terima kasihnya kepada RPA Perindo yang telah memberikan pendampingan hingga sampai di tahap pembacaan tuntutan.

"Kami juga mengapresiasi kepada Partai Perindo khususnya Pak Hary Tanoesoedibjo untuk supportnya untuk perhatian kepada kami terkhusus juga kepada teman-teman RPA Perindo yang selalu mengawal kami sehingga kasus ini dapat diangkat dan dapat diteruskan ke pengadilan," ucapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement