BEKASI – Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dan komplotannya. Reka ulang itu dilakukan di salah satu tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di rumah kontrakan di Kecamatan Bantargebang, Bekasi pada Rabu, (1/3/2023).
Rekonstruksi dilakukan oleh tiga pelaku yaitu Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede, yang memperagakan 55 adegan. Rekonstruksi itu juga melibatkan saksi yang memiliki kontak dengan para pelaku.
“Ada 55 adegan yang kita rekonstruksikan pada kegiatan sore ini, biar secara cepat akan kita lakukan per adegan,” kata anggota penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di lokasi, Rabu.
Kasus pembunuhan berantai oleh Wowon Cs terungkap setelah satu keluarga berjumlah lima orang ditemukan tak sadarkan diri dengan mulut berbusa. Tiga dari kelima korban tersebut akhirnya meninggal dunia.