LAMPUNG - Seorang ayah menggigit tangan anaknya lantaran tidurnya terganggu oleh anaknya yang tengah bermain. Selain itu, pria berinisial RD (45) juga mengancam membunuh istrinya yang menegur tindakannya.
Pelaku adalah warga Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. Dan sudah ditangkap Unit Reskrim Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur, Selasa 28 Februari 2023.
Kapolsek Batanghari Iptu Erson mengatakan, tersangka RD ditangkap atas laporan korban yang juga istrinya berinisial LH (45).
"Dari laporan dan informasi yang didapat tersangka telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri dan anaknya pada Minggu (19/2) kemarin, dan dari laporan yang masuk kami segera tindak lanjuti dan tangkap pelaku," ujar Kapolsek, Rabu (1/3/2023).
Berdasarkan pengakuan, tersangka menganiaya istri dan buah hatinya karena masalah sepele. Tersangka mengaku kesal akibat tidurnya terganggu oleh suara anaknya yang sedang bermain. Lantaran kesal, tersangka lalu menggigit tangan anaknya hingga menangis. Bahkan sempat mengancam membunuh istrinya yang sempat menegur tindakannya tersebut.
"Istri tersangka sempat menegur, saat mengetahui tangan anak balitanya digigit hingga menangis, tetapi RD justru tidak terima dan semakin emosi. Bahkan sempat mengambil dan mengalungkan golok ke leher istrinya, sambil mengancam akan membunuh," kata Erson.
Follow Berita Okezone di Google News