Usai mendapat laporan dari korban, lanjut Erson, petugas segera bertindak melakukan proses hukum. Akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan, serta mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan senjata tajam jenis Golok.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan, untuk mengetahui perbuatan ini sudah sering terjadi atau baru pertama kali," ujar Erson.
(Angkasa Yudhistira)