JAKARTA - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat (Sumut) Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (2/2/2023). Sejumlah saksi dihadirkan ke persidangan.
Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, Teddy tiba di PN Jakbar sejak pukul 10.02 WIB. Ia terlihat memakai baju batik bermotif wayang dan celana hitam.
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Teddy Minahasa Hari Ini Hadirkan Saksi Ahli
Teddy datang dengan ke PN Jakbar dengan membawa tas jinjing berwarna hitam. Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum (JPU) akan hadirkan saksi ahli.
Tiba di ruang sidang, Teddy acap kali membungkukkan tubuhnya saat Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menanyakan kondisi kesehatan Teddy Minahasa.
"Teddy Minahasa sehat? tanya Jon kepada Teddy di dalam persidangan.
"Alhamdulillah sehat, Yang Mulia," jawab Teddy.
BACA JUGA:Dody : Bohong, Teddy Minahasa Tak Pernah Bicara soal Penjebakan Linda
Hakim Jon pun mempersilakan Teddy Minahasa duduk di samping tim kuasa hukumnya untuk mendengar keterangan para saksi yang dihadirkan oleh JPU.
Teddy didakwa menerima uang SGD27.300 atau Rp300 juta dari hasil jual beli sabu sitaan Polres Bukittinggi. Dakwaan itu dibacakan JPU dalam sidang dakwaan yang digelar di PN Jakarta Barat pada Kamis 2 Februari 2023.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.