PALEMBANG - Aldi Darwinsyah (22) warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang diringkus polisi setelah beberapa hari sebelumnya melakukan aksi penodongan.
Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Dwi Angga Cesario mengatakan bahwa aksi pencopetan dilakukan tersangka di Jalan Mayor Zen Simpang Tiga RM. Palapa, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang terhadap seorang wanita, Audia Faradisa (20).
BACA JUGA:TNI AD Bakal Kejar KKB Pelaku Penyerangan di Yahukimo
"Kejadian berawal saat korban yang berboncengan bersama temannya berhenti di sekitar TKP karena hendak putar balik," ujar AKP Dwi Angga Cesario, Kamis (2/3/2023).
Saat korban sedang berhenti tersebut, lanjut AKP Dwi, tersangka bersama temannya yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dari arah sebelah kiri.
BACA JUGA:Imbas Gaya Hidup Mewah Rafael dan Eko, Jokowi Minta Menteri Disiplinkan Bawahan
"Tersangka langsung mengambil satu unit handphone milik korban yang saat itu diletakkan di dasbor sepeda motor. Lalu, tersangka dan temannya kabur melarikan diri," jelasnya.
Melihat tersangka kabur dengan membawa ponselnya, korban pun langsung berteriak dan mengejar motor tersangka.
"Warga yang mendengar teriakan korban langsung ikut mengejar dan satu tersangka berhasil diamankan. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.